Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panduan Daftar Akun DJP Online, Isi E-Filing dan Upload E-SPT, Batas Lapor SPT 31 Maret 2022

Berikut adalah cara daftar akun DJP online, isi e-filing dan upload e-SPT. Adapun batas waktu terakhir laporan SPT tahunan tanggal 31 Maret.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Panduan Daftar Akun DJP Online, Isi E-Filing dan Upload E-SPT, Batas Lapor SPT 31 Maret 2022
pajak.go.id
Berikut adalah cara daftar akun DJP online, isi e-filing dan upload e-SPT. Adapun batas waktu terakhir laporan SPT tahunan tanggal 31 Maret. 

4. Pilih Buat SPT;

5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT;

6. Klik Browse FIle dan pilih file .csv dari e-SPT Anda;

7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;

8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;

9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;

10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”;

Rekomendasi Untuk Anda

11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP.

Jenis Formulir SPT PPh

Mengutip Indonesia.go.id, terdapat tiga jenis formulir SPT PPh yang harus diisi oleh para pemilik NPWP:

1. Formulir 1770SS yang diperuntukkan bagi wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor tidak lebih dari Rp60 juta.

Di samping itu ia hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun.

2. Formulir 1770S untuk wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor lebih dari Rp60 juta, atau bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

3. Formulir 1770 untuk wajib pajak pribadi yang mendapatkan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas, atau penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, dan penghasilan dalam negeri maupun luar negeri lainnya.

Artikel Terkait SPT Tahunan

(Tribunnews.com/Widya)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas