Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiku: PTM Bisa Dihentikan 2 Minggu jika Ditemukan Kasus Covid-19 di Sekolah

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan sekolah bisa hentikan kegiatan PTM sementara waktu jika ditemukan kasus Covid-19.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
zoom-in Wiku: PTM Bisa Dihentikan 2 Minggu jika Ditemukan Kasus Covid-19 di Sekolah
istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Dalam artikel mengulas tentang kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah melonjaknya kasus Covid-19. 

90 Sekolah di DKI Jakarta Tutup Sementara dan Hentikan PTM 100 Persen karena Kasus Covid-19

Sebanyak 90 sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara dan menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Pemberhentian PTM 100 persen sementara itu lantaran ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah tersebut.

Adapun sekolah yang ditutup terdiri atas jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza, mengatakan ada 90 sekolah di DKI yang ditutup sementara dan menghentikan PTM.

"Total sekolah yang ditemukan kasus positif Covid-19, sebanyak 90 sekolah," katanya, dikutip Tribunnews.com dari WartakotaLive.com, Kamis (27/1/2022).

Lebih lanjut, Ahmad Riza menyebut, dari kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah, mayoritas yang terpapar adalah siswa.

Berita Rekomendasi

Namun, tidak hanya siswa saja sejumlah guru dan tenaga kependidikan juga ada yang terinfeksi Covid-19.

"Jumlah positif Covid-19 siswa 120, guru 9, dan tenaga kependidikan 6," ucapnya.

Suasana PTM 100% di SDN Pondok Kelapa 05, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Suasana PTM 100% di SDN Pondok Kelapa 05, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (Warta Kota/ Junianto Hamonangan)

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menegaskan, siswa yang keluarganya masih positif Covid-19 dilarang untuk ikut pembelajaran tatap muka (PTM).

Larangan tersebut untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dari rumah ke sekolah tempat siswa tersebut menggelar pembelajaran tatap muka.

Begitu pun siswa yang memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang berstatus positif Covid-19.

"Jadi di pengaturan di pembelajaran tatap muka, salah satu yang diatur di situ kalau anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan murid menjalani isolasi atau siswa menjadi kontak erat dari kasus lain, maka dia tidak boleh mengikuti PTM secara offline."

"jadi dia harus PJJ (pembelajaran jarak jauh) sampai harus selesai masa karantina kalau kontak erat," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: IDI Minta PTM 100 Persen Disetop, Dinkes DKI Lakukan Ini Imbas 90 Sekolah Tutup Karena Covid

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas