Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Segera di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Januari 2022

Cek nama penerima bansos PKH tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id. Bansos PKH tahap 1 akan cair di bulan Januari 2022 ini.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 Segera di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Januari 2022
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Simak cara cek nama penerima bansos PKH tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel berikut. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bansos PKH tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah masih memberikan bansos PKH kepada masyarakat.

Pencairan bantuan perlindungan sosial PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali mulai bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Dikutip dari Tribunnews, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap I, Cair Januari 2022

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id: Cek Bansos PKH Januari 2022, Simak Kategori & Jadwal Pencairannya

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Berita Rekomendasi

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;


- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas