Masih Ada Ketimpangan Cakupan Vaksin Covid-19 di Beberapa Daerah Indonesia
Ketimpangan vaksinasi sebenarnya terjadi sejak awal dan beberapa kali diingatkan oleh Lapor Covid-19 dan CISDI
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Cakupan vaksin Covid-19 di Indonesia untuk dosis kedua terhitung Jumat, (28/1/2022) yaitu 127.453.800 orang atau 61,20 persen dari total target sasaran vaksinasi.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 183.912.241 orang atau 88,31 persen.
Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.
Baca juga: CISDI Berikan 7 Rekomendasi agar Pemerintah Dapat Tangani Pandemi Secara Efektif
Baca juga: Perkembangan Vaksin Merah Putih, Benihnya Kini Ada di PT Biofarma
Menurut Co-Lead Lapor Covid-19, Ahmad Arif, hal ini harus diapresiasi terkait cakupan vaksinasi nasional.
Namun di satu sisi, ada hal lain yang harus diperhatikan.
"Kami mencatat garis merah terkait ketimpangan vaksinasi yang ini sebenarnya terjadi sejak awal dan beberapa kali diingatkan oleh Lapor Covid-19 dan CISDI," ungkap Arif pada webinar Lokapala 3.0 bertajuk “Habis Gelap Terbitkah Terang?", Sabtu (29/1/2022)
Ia pun menyebutkan jika saat ini masih ada ketimpangan pada penerima vaksin Covid-19.
Terutama pada cakupan vaksin pada orang lanjut usia yang masih rendah dibandingkan kelompok lain.
"Padahal kita tahu lansia kelompok yang paling rentan. Di sisi lain kita melihat ada penyimpangan vaksin booster. Dan ini bagian privillage dalam hal mengakses fasilitas kesehatan," kata Arif menambahkan.
Baca juga: Satu Keluarga di Cipondoh Tangerang Positif Covid-19, Hasil Tracing: 3 Tetangganya Juga Tertular
Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Tangerang Fleksibel, Menyesuaikan Kondisi Kasus Harian Covid-19
Lapor Covid-19 sendiri menyebutkan banyak menerima keluhan msyarakat terutama dalam mengakses fasilitas kesehatan serta laporan terkait vaksin booster.
Bahkan sebelum adanya kebijakan pemberian booster pada 12 Januari lalu, Lapor Covid-19 menerima temuan jika booster diberikan pada kelompok bukan prioritas.
"Dari awal kami menerima informasi vaksin booster. Seharusnya diberikan pada nakes saja, tapi ternyata diberikan pada aparat, pejabat daerah dan keluarga. Kami sudah menyampaikan temuan ini," tegasnya.
Tidak hanya itu, pada November lalu, Lapor Covid-19 menemukan jual beli booster vaksin seharga 300 ribu oleh beberapa kelompok di Surabaya.
"Dan sudah disampikan. Ini implikasi serius, dan konsekuensinya ada ketimpangan risiko yang ditanggung oleh publik," pungkas Arif.
Sumber: https://youtu.be/K_IFMZH0nQM