Ciri-ciri Gejala Varian Omicron, Menkes: Jika Ada Gejala Ringan, Segera Minum Obat
Kenali iri-ciri varian Omicron dan kriteria pasien yang perlu penanganan rumah sakit menurut Kementerian Kesehatan.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri virus Corona varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.
"Sebagian besar kasus Omicron adalah OTG atau asimtomatik atau gejala sakitnya ringan. Jadi hanya gejala pilek, batuk, atau demam yang sebenarnya bisa sembuh tanpa perlu dibawa ke rumah sakit,” ucap Menkes Budi." ujar Menkes dalam konferensi secara virtual, Kamis (27/1/2022).
Merangkum dari laman Kemkes, berikut adalah ciri-ciri varian Omicron:
- Flu biasa
- Batuk
- Demam dengan tingkat penularan yang cepat
- Tingkat keparahan lebih rendah
- Tingkat perawatan di rumah sakit lebih rendah
Saat ini, Pemerintah menyiapkan tempat tidur perawatan di rumah sakit sebanyak 70.641.
Sementara kapasitas tempat tidur secara nasional berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.
Baca juga: Dokter Paru Prediksi Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia Lebih Banyak dari yang Terdeteksi
Kriteria Pasien Omicron yang Perlu Penanganan Rumah Sakit
Total pasien yang sudah terkonfirmasi Omikron sampai tanggal 26 Januari 2022 berjumlah 1.988.
Dari jumlah itu yang sudah sembuh atau selesai dirawat berjumlah 765 orang.
Ada sebanyak 854 pasien dengan rincian pasien asimtomatik 461, gejala jaringan 334 pasien, dan gejala sedang dan berat 59 pasien.