Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Eks Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK, Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba, lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 2 Eks Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK, Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Giri Suprapdiono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba, lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. 

Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-02/PANSEL-DKOJK/2022, terdapat 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Teruntuk Giri, ia berada di urutan 29 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I (seleksi administratif). 

Dalam pengumuman itu, ia tercatat menyandang jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI. 

"Benar," kata Giri saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022). 

Giri mengatakan OJK merupakan lembaga yang strategis dan progresif serta mempunyai otoritas besar dalam menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi. 

Baca juga: Perkuat Posisi Konsumen, OJK Akan Perketat Aturan Asuransi Unitlink

Atas dasar itu, ia ingin terlibat lebih jauh dalam mencapai tujuan-tujuan di sektor keuangan yang berintegritas. 

Berita Rekomendasi

"Harapannya kehadiran kami akan menjadi bagian pembangunan sektor keuangan yang berintegritas, stabil dan profesional melalui antikorupsi, edukasi, dan perlindungan bagi masyarakat," katanya. 

Giri mengaku sudah memperoleh izin dari Polri untuk mengikuti seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK. 

"Mewakili dan diizinkan Polri dalam mengikuti proses ini sangatlah membanggakan kami. Ini masih tahap awal, masih panjang proses ke depan," ujar dia. 

Sementara Iguh ada di nomor 12 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI. 

Giri dan Iguh merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk dengan dasar tidak lolos asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Keduanya memutuskan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN Korps Bhayangkara setelah melalui berbagai mekanisme hukum untuk melawan tindakan pemecatan tersebut. 

Sebelum meninggalkan KPK, Giri merupakan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi yang juga terlibat dalam penanganan puluhan kasus korupsi antarnegara. 

Sedangkan Iguh merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik yang sudah menangani banyak kasus korupsi dengan berbagai macam latar belakang tersangka. 

Lebih lanjut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, juga termasuk ke dalam 155 orang yang lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. 

Ia ada di urutan 57 dengan nomor pendaftaran 277. 

Setelah ini, Giri, Iguh, dan Pahala serta ratusan peserta lainnya akan mengikuti seleksi tahap II yang meliputi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas