Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Terbaru Pengakuan Edy Mulyadi, HP Hilang hingga Merasa Dibidik

Eks caleg PKS Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta hari ini, Senin (31/1/2022).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 6 Fakta Terbaru Pengakuan Edy Mulyadi, HP Hilang hingga Merasa Dibidik
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks caleg PKS Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta hari ini, Senin (31/1/2022).

Edy tiba di Bareskrim didampingi sejumlah pengacaranya.

Kepada sejumlah wartawan sesaat sebelum diperiksa polisi, Edy blak-blakan kondisinya kini termasuk kasus dugaan ujaran kebencian yang menimpanya.

Berikut fakta-fakta pemeriksaan Edy dirangkum Tribunnews.com:

1. Bawa pakaian

Edy Mulyadi membawa pakaian saat memenuhi pemeriksaan polis.

Edy sengaja membawa pakaian saat menjalani pemeriksaan karena menduga bakal ditahan seusai diperiksa penyidik.

Berita Rekomendasi

Edy Mulyadi tampak membawa kantong berwarna kuning berisikan pakaian.

Kantong itu ditunjukkan saat Sekjen GNPF Ulama tersebut menemui awak media.

"Persiapan saya bawa ini. Saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Bandingkan Penanganan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Polisi Diminta Tidak Diskriminatif

2. Merasa dibidik

Menurut Edy, kasus yang menjeratnya tersebut bukan hanya persoalan hukum.

Sebaliknya, kasus tersebut diklaim merupakan kasus yang bernuansa politis.

"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," jelas Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas