Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Formasi KPU RI Periode 2022-2027 Perlu Diisi Kelompok Akademisi

Ray Rangkuti mengatakan perlu kehadiran akademisi dalam formasi calon anggota KPU RI periode 2022-2027.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pengamat Sebut Formasi KPU RI Periode 2022-2027 Perlu Diisi Kelompok Akademisi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ray Rangkuti - Direktur Lingkar Mardani Indonesia (LIMA) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode Jabatan 2022-2027 telah menyerahkan 14 nama ke Presiden Joko Widodo, pada Kamis (6/1/2022) lalu.

DPR RI pada Rabu (19/1) telah menerima surat presiden (Surpres) calon penyelenggara pemilu. 

Selanjutna DPR akan menggelar Uji kepatutan dan kelayakan para calon penyelenggara pemilu tersebut.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan perlu kehadiran akademisi dalam formasi calon anggota KPU RI periode 2022-2027.

Terlebih, banyak calon yang punya latar belakang pendidikan S2.

"Tentu saja perlu. Yang utama mendefinisikan wakil akademisi. Sebab, banyak yang terpilih untuk maju ke uji kelayakan ini merupakan alumni S2," kata Ray kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Baca juga: PAN Tidak Masalah Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari

Berita Rekomendasi

Selain kualitas intelektual, calon anggota KPU dinilai juga harus punya integritas.

"Jadi dua hal ini sangat penting, baik kemampuan intelektual dan integritas," ungkapnya.

Ray mengatakan sosok yang mengisi formasi pimpinan KPU pusat harus memahami struktur sosial dan politik masyarakat Indonesia. KPU sudah seyogianya melibatkan publik dan menjunjung transparansi dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

"Salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pemilu adalah keterlibatan publik atau partisipasi. Jadi dalam banyak hal pelibatan publik adalah satu keniscayaan. Tiga hal ini menurut saya penting dicermati oleh Komisi II DPR dalam melakukan fit and proper test," kata Ray.

Baca juga: 120 Hari Masa Kampanye Pemilu 2024, Pengamat: Terlalu Lama, Buat Kantong Kempes

Sebelumnya, Komisi II DPR RI segera menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Pelaksanaan fit and proper test dijadwalkan digelar pada 7-9 Februari 2022.

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda mengatakan pihaknya akan membahas masalah teknis penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan tersebut pada pekan depan.

"Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan 7-9 Februari. Pekan depan teknis uji kelayakan akan kami bahas," kata Rifqinizami.

Berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Baca juga: Perludem Paparkan Tantangan dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, Apa Saja?

Keempat belas nama calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut antara lain:

1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas