Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran bansos PKH pada bulan Februari 2022 telah memasuki tahap I. Penerima dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cara Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang.3. Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos PKH yang cair bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id di dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan dari pemerintah kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Bansos PKH akan disalurkan per triwulanan atau tiga bulan.

Penyaluran bansos PKH pada bulan Februari 2022 telah memasuki tahap I.

Sementara itu, bansos PKH akan diberikan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Adapun penerima dapat mengecek status Bansos PKH bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Februari 2022, Segera Cek Status Penerima, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Jumlah Besaran Bantuan PKH

Berita Rekomendasi

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas