Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edy Mulyadi Klaim Dibidik Polisi karena Kritis di Medsos, Kompolnas: Tidak Berdasar

Kompolnas ikut menanggapi soal klaim Edy Mulyadi mengaku dibidik polisi karena bersikap kritis di medsos.

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Edy Mulyadi Klaim Dibidik Polisi karena Kritis di Medsos, Kompolnas: Tidak Berdasar
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan penahanan di Bareskrim Polri," kata dia.

Atas perbuatannya itu, Edy Mulyadi disangka telah melanggar pasal 45 A Ayat 2, jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 156 KUHP.

Dalam beleid pasal itu, Edy Mulyadi terancam hukuman 10 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)

Berita lain terkait Ucapan Edy Mulyadi

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas