Pemerintah Diminta Transparan dalam Pengambilan Langkah Antisipatif terkait Penanganan Omicron
Netty meminta masyarakat agar membangun kewaspadaan terhadap Omicron. Salah satunya adalah dengan menunda kepergian ke luar negeri.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) di DKI Jakarta terus mengalami kenaikan hingga mencapai 54 persen pada Sabtu (29/1/2022) pekan lalu.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah agar transparan dalam pengambilan langkah antisipatif terkait Omicron.
"Jangan sampai masyarakat lengah akibat informasi yang mengatakan bahwa Omicron tidak separah varian Delta. Benarkah Omicron tidak berbahaya? Tapi mengapa jumlah ranjang terisi di rumah sakit makin meningkat, termasuk ruang ICU? Pemerintah harus dapat menjelaskan ini dengan baik," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hingga 26 Januari 2022, total pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia berjumlah 1.988 orang, dan 3 di antaranya meninggal dunia.
Anggota Komisi IX DPR ini meminta masyarakat agar membangun kewaspadaan terhadap Omicron.
"Meskipun pasien meninggal disebabkan oleh akumulasi komorbid yang dideritanya, namun masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya adalah dengan menunda kepergian ke luar negeri. Diketahui, mayoritas suspek adalah pelaku perjalanan luar negeri," ujarnya.
Baca juga: Gejala Paling Khas yang Dialami Pasien Omicron: Gatal Tenggorokan hingga Batuk Kering
Hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah adalah kendala dalam cara mendeteksi jenis varian ini yang harus menggunakan tes SGTF, tidak bisa dengan tes PCR dan antigen biasa.
"Tes ini (SGTF) masih sedang diproduksi dan tidak semua tempat menyediakan. Pemerintah harus memastikan kemampuan testing di daerah dalam mendeteksi varian secara lebih spesifik," ucapnya.
Netty berharap pemerintah mengevaluasi beberapa hal penting dalam penanganan Omicron, antara lain, memperkuat tindakan pencegahan di masyarakat pada semua tatanan tempat kerja dan interaksi sosial ekonomi dengan disiplin prokes dan peningkatan testing dan tracing.
"Tracing kasus Omicron harus dilakukan dengan serius dan teliti. Perbanyak testing untuk mengcover kasus harian dengan alat tes khusus."
"Pemerintah pun harus merespon dengan baik kebutuhan rumah sakit akan alat dan dukungan infrastruktur lainnya. Jangan sampai RS enggan menerima pasien karena kurangnya dukungan ketersediaan alat dan cover pembiayaan," ujar Netty.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.