Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Edy Mulyadi, Kini Ditahan Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Pegiat media sosial, Edy Mulyadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (31/1/2022).

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Profil Edy Mulyadi, Kini Ditahan Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Istimewa
Edy Mulyadi. Pegiat media sosial, Edy Mulyadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (31/1/2022).

Edy Mulyadi langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 pagi.

Eks calon anggota legislatif (caleg) dari PKS tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Penahanan Edy Mulyadi itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (31/1/2022).

Penetapan sebagai tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan Edy Mulyadi sebagai saksi lalu dilakukan gelar perkara.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Edy Mulyadi Jadi Tersangka: Alasan Penahanan hingga Ancaman Penjara 10 Tahun

Lantas, siapakah Edy Mulyadi dan kasus apa yang menjeratnya?

Mengutip dari Tribun Kaltim, Edy Mulyadi merupakan seorang wartawan senior.

Berita Rekomendasi

Ia pernah terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Edy Mulyadi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Ia maju dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta 3 meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Namun Edy Mulyadi gagal ke Senayan karena hanya meraup 7.416 suara.

Saat ini, Edy Mulyadi tidak lagi berada di PKS.

Seperti dikatakan Jubir PKS Ahmad Mabruri, setelah proses pemilu usai hingga kini, Edy Mulyadi tidak aktif di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS.

Namun, ia membenarkan, Edy Mulyadi pernah menjadi caleg PKS pada Pemilu 2019.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas