Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dalam Sidang Unlawful Killing, Terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella Disebut Cerdas oleh Jaksa

Terdakwa perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing Ipda M Yusmin Ohorella disebut memiliki kecerdasan oleh jaksa.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dalam Sidang Unlawful Killing, Terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella Disebut Cerdas oleh Jaksa
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing dengan agenda mendengar keterangan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing Ipda M Yusmin Ohorella disebut memiliki kecerdasan oleh anggota jaksa penuntut umum (JPU) bernama Erna.

Hal itu didasari karena Yusmin masih mengingat secara detail kondisi saat terjadinya penyerangan yang disebutnya dilakukan eks Anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Desember 2020 lalu.

Mulanya jaksa Erna menanyakan kepada Yusmin perihal barang bukti berupa senjata tajam yang disebut dibawa 6 anggota eks Laskar FPI saat kejadian tersebut.

"Jadi pada saat saya melihat pertama barang-barang seperti ini pada saat mereka melakukan penyerangan yang keluar itu ada yang megang samurai dan celurit," kata Yusmin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Mendengar penjelasan itu, Jaksa Erna menanyakan secara rinci terkait senjata tajam itu dibawa oleh siapa saja.

"Samurai siapa yang pegang?" tanya Jaksa Erna.

Baca juga: 2 Terdakwa Polisi akan Berikan Keterangan dalam Sidang Lanjutan Unlawful Killing 6 Laskar FPI

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau yang samurai pada saat yang terlihat itu (yang bawa Laskar FPI) jaket berwarna hitam," kata Yusmin.

"Pedang, yang menggunakan saat itu jaket warna biru," lanjut Yusmin.

"Celurit itu kaos lengan panjang warna putih kemudian yang saya tahu namanya M Faisal," katanya lagi.

"Yang bawa kayu itu, Suci Khadafi," ujarnya.

"Senjata api?" tanya jaksa Erna.

"Kalau senjata api itu ada di TKP 3 digunakan sama baju warna hijau sama merah," jawab Yusmin.

Mendengar penjelasan itu, lantas Jaksa mengoreksi dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Yusmin saat diperiksa oleh penyidik.

Baca juga: Hakim Tak Lengkap, Sidang Unlawful Killing Agenda Pemeriksaan Terdakwa Ditunda Rabu Pekan Depan

Kata Erna terdapat beberapa penjelasan yang tertukar terkait siapa yang membawa senjata-senjata itu.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas