Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

47 Kabupaten/Kota Tunda Pilkades, di Antaranya Karena Pandemi Covid-19

47 kabupaten/kota yang menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karena beberapa sebab, termasuk karena pandemi Covid-19.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 47 Kabupaten/Kota Tunda Pilkades, di Antaranya Karena Pandemi Covid-19
dok pribadi
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo M.Pd 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat 47 kabupaten/kota yang menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karena beberapa sebab, termasuk karena pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo dalam rapat “Pemantauan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun Anggaran 2022”, Rabu (2/2/2022).

Yusharto mengatakan beberapa daerah yang belum melaksanakan Pilkades, disebabkan oleh sejumlah faktor, satu di antaranya pandemi Covid-19

"Sementara ini terdapat 47 kabupaten/kota yang menunda pelaksanaan Pilkades karena beberapa sebab, termasuk karena level zona pandeminya," ujarnya.

Baca juga: Anies Baru Usul ke Luhut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sudah Putuskan Setop PTM

Baca juga: Dalam 2 Minggu, Pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok Naik 5 Kali Lipat, Ada Juga Bayi yang Terpapar

Sebanyak 191 kabupaten/kota sudah melaksanakan Pilkades.

Dengan rincian 12.612 desa, 2.309 kecamatan, 21.453.486 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 54.215 Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 37.089 Calon Kepala Desa (Cakades). 

Kemendagri dalam pernyataannya menyebut rapat evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021, juga mempersiapkan berbagai hal untuk menyongsong gelaran Pilkades Tahun 2022. 

BERITA TERKAIT

Yusharto menjelaskan, proses pelaksanaan Pilkades selama ini tidak hanya dipantau oleh Kemendagri, melainkan juga oleh kementerian/lembaga lainnya. 

Baca juga: Ketua Pilkades di Jawa Tengah Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil: Uang Rp 150 Juta Raib

Berbagai instansi tersebut di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta lembaga lainnya. 

Menurut Yusharto, keterlibatan berbagai pihak itu utamanya untuk memantau penegakan protokol kesehatan selama Pilkades tersebut berlangsung. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas