Dirgakkum Korlantas Polri Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Jadi Polisi Untuk Diri Sendiri
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengajak para pengendara tertib dalam berlalu lintas.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengajak para pengendara tertib dalam berlalu lintas.
Ia pun meminta agar masyarakat bisa menjadi polisi bagi diri sendiri.
"Ayo kita tertib dan disiplin berlalu lintas, ada kamera atau pun tidak ada, ada polisi atau pun tidak ada. Masyarakat harus menjadi polisi untuk dirinya sendiri," ujar Aan dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Aan menjelaskan, kehadiran sistem teknologi kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berdampak positif dan efektif mengubah perilaku pengguna jalan.
Kendati begitu, dia berharap masyarakat bisa selalu berdisiplin setiap waktu.
"Baik diawasi atau tidak, tetap tertib di jalan. Sehingga tercipta kelancaran, keselamatan, ketertiban di jalan ini lebih baik. Karena ketertiban di jalan ini mencerminkan budaya kita," ucapnya.
Baca juga: 136 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE Selama 2021, Hanya 76 Ribu Pelanggar yang Bayar Denda
Lebih lanjut, Aan menyebut bakal terus memperbanyak kamera ETLE.
Sehingga, sistem pengawasan lalu lintas tersebut bisa ada di seluruh wilayah Indonesia.
"Jadi nanti di tahun 2023 ini diharapkan seluruh Indonesia sudah menggunakan ETLE. Jadi basis penegakkan hukum ini berbasis pada IT," kata Aan.
Adapun Korlantas Polri berencana memberlakukan ETLE di seluruh Indonesia melalui tiga tahap.
Pada tahap pertama, Korlantas Polri meluncurkan ETLE di 12 Polda dengan total 244 kamera.
Sejauh ini, titik ETLE terbanyak berada di Polda Metro Jaya dengan 98 kamera.
Baca juga: Korlantas Polri Tetap Aktifkan Kamera ETLE di Jalan Tol Sampai 9 Januari 2022
Adapun tahap kedua ETLE rencananya bakal diluncurkan di 13 Polda pada akhir Februari atau awal Maret nanti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.