OVERVIEW Tribunnews: Nasib Honorer di Tangan Siapa?
Program talkshow Overview Tribunnews Kamis (3/2/2022) pukul 16.00 WIB dengan tema "Nasib Honorer di Tangan Siapa?".
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah merencanakan status tenaga honorer di pemerintahan akan dihapus pada 2023 mendatang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan status pegawai pemerintah mulai 2023 setelah honorer dihapus hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PNS dan PPPK disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lantas bagaimana nasib para tenaga honorer di tahun 2023 nanti?
Program talkshow Overview Tribunnews akan membahasnya pada Kamis (3/2/2022) pukul 16.00 WIB dengan tema "Nasib Honorer di Tangan Siapa?".
Baca juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi, Ini Sektor-sektor Pekerjaan yang Diprioritaskan
Menghadirkan narasumber :
1. Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional, Rizki Safari Rakhmat
2. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera
3. Pengamat Pendidikan dan Kebijakan Publik UNS Solo, Bramastyo
Overview akan ditayangkan di YouTube Tribunnews.com dan Tribun Solo Official, atau tonton di sini :
(Tribunnews.com)