Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Mafia Karantina Manfaatkan Celah Lemahnya Pengawasan di Bandara

Mafia karantina kerap memanfaatkan celah kelemahan pengawasan di bandara yang merupakan pintu masuk ke Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat penanganan Covid-19 pada Senin kemarin, (31/1/2022).

"Saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Kabinet, Selasa, (1/2/2022).

Presiden meminta jajarannya untuk disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu masuk Indonesia. Untuk diketahui pemerintah telah menghapus daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena penyebaran Omicron.

Pemerintah membuka pintu masuk RI namun dengan pengetatan syarat perjalanan diantaranya kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri," jelasnya.

Permasalahan Karantina berulang kali terjadi di masa Pandemi Covid-19. Mulai dari mereka yang tidak menjalankan kewajiban karantina melalui cara bekerjasama dengan sejumlah oknum. Hingga yang terakhir dugaan adanya penyalahgunaan karantina.

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkap dugaan penyalahgunaan karantina lewat laporan salah satu wisatawan asal Ukraina. Pengaduan itu diterima Sandiaga dalam bentuk surat elektronik.

Berita Rekomendasi

Sandiaga menyebut wisatawan asal Ukraina ini akan berlibur bersama anaknya ke Bali, lalu menjalani karantina sesuai aturan. Namun saat hari terakhir karantina, hasil tes PCR dinyatakan positif padahal mereka mengaku tak mengalami gejala.

Wisatawan itu lalu meminta tolong kepada Sandiaga lewat twitter untuk dilakukan tes PCR ulang. Wisatawan ini meyakini hasil tes itu salah, tetapi petugas tak mengizinkan mereka melakukan tes dari pihak lain selain yang disediakan petugas karantina.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas