Seragam Satpam yang Baru Resmi Berubah Jadi Krem, Ini Alasan Polri Ubah Warna
Polri sudah mengenalkan seragam satpam yang baru pada Rabu (2/2/2022) kemarin. Dari warna cokelat, menjadi warna krem.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari cokelat muda ke warna krem.
Seragam baru tersebut dikenalkan pada Rabu (2/2/2022).
"Perkenalan seragam baru satpam diundur tanggal 2 Februari 2022," ujar Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, tempo hari, Minggu (30/1/2022) sore, dikutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui sebelumnya, pengenalan seragam baru satpam akan berlangsung pada Senin (31/1/2022), bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam.
Adapun warna celana seragam satpam akan tetap cokelat tua.
Baca juga: Kapolri: Satpam Profesi Mulia, Sangat Penting Bantu Tugas Kepolisian
Baca juga: HUT Satpam ke-41, Polri Resmi Umumkan Warna Seragam Satpam yang Baru Berganti Menjadi Krem
Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan karena seragam satpam dinilai terlalu mirip seragam Polri.
"Nah, ini yang akan dikaji adalah baju. Bajunya saja, baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri ya," imbuh Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, pemberlakuan seragam baru satpam masih dalam proses menunggu Peraturan Kepolisian (Perpol).
"Jika perpol sudah diberlakukan untuk seragam satpam, baru berlaku satu tahun kemudian," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.
Wacana perubahan warna seragam muncul karena seragam satpam saat ini dinilai membingungkan masyarakat.
Pasalnya, seragam satpam yang berwarna cokelat muda terlalu mirip seragam polisi.
Selain itu, satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembina.
Sebelumnya, Polri sudah pernah mengubah warna seragam satpam menjadi cokelat muda dari awalnya berwarna putih-biru tua.
Hal ini berdasar dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.
Baca juga: Kapolri Beri Pin Emas kepada Kosmos, Satpam Gereja Katedral yang Bantu Selamatkan Banyak Nyawa Orang
Baca juga: Polri Kenalkan Seragam Baru Satpam Warna Krem, Kebijakan Efektif Setelah Perpol Terbit
"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi pada Selasa (15/9/2020).
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Rahel Narda Chaterine)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.