Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal IKN, Jokowi Rencanakan Pemindahan pada Agustus 2024, 7 Ribuan Abdi Negara Ikut Serta

Presiden Jokowi direncanakan akan berpindah ke IKN baru pada 16 Agustus 2024 dan diikuti oleh 7.687 abdi negara seperti ASN, Polri, hingga Paspampres.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal IKN, Jokowi Rencanakan Pemindahan pada Agustus 2024, 7 Ribuan Abdi Negara Ikut Serta
Twitter @kangdede
Presiden Jokowi direncanakan akan berpindah ke IKN baru pada 16 Agustus 2024 dan diikuti oleh 7.687 abdi negara seperti ASN, Polri, hingga Paspampres. 

TRIBUNNEWS.COM - Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah disahkan beberapa waktu lalu.

Dengan adanya UU tersebut maka pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah dapat dilakukan.

Pembangunan awal akan dilakukan pertengahan tahun ini, lalu diikuti oleh presiden dan sejumlah pejabat negara dan kementerian yang akan pindah ke ibu kota baru.

Baca juga: UU IKN Digugat ke MK, Gus Muhaimin: Silakan Saja, DPR dan Pemerintah Tidak Gentar

Baca juga: Siap Pindah ke IKN Nusantara, Firli Bahuri: KPK Hanya Berkedudukan di Ibu Kota Negara

Sementara terkait kepindahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke IKN Nusantara direncanakan untuk dilakukan sebelum 16 Agustus 2024.

Hal ini dikatakan oleh Plt Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo, Rabu (2/2/2022) dikutip dari Kompas.com.

"Presiden berencana untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024 tetapi kita mash melihat seperti apa kondisinya, ini salah satu yang monumental juga," kata Roudo.

Bahkan jauh sebelum disahkannya UU IKN, Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa sudah menyinggung mengenai pindahnya Istana Presiden.

Berita Rekomendasi

Secara teknis, Suharso sudah membicarakan mengenai rencana groundbreaking dan peletakan batu pertama Istana Presiden di IKN baru sejak tahun lalu.

"Kita optimistis, mudah-mudahan Istana Presiden bisa di-groundbreaking pada tahun inij. Tanggal 17 Agustus 2024 itu Presiden bisa melaksanakan 17 Agustusan di Ibu Kota Negara baru," katanya dalam keterangan tertulis pada 1 April 2021.

7.687 Abdi Negara Dipindahkan

Selain berpindahannya presiden dan kementerian, 7.687 abdi negara juga akan dipindahkan untuk tahap pertama ke IKN Nusantara.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Febry Calvin Tetelepta.

Abdi negara yang akan dipindahkan yaitu ASN, anggota TNI dan Polri namun jumlah ini masih data sementara dari Bappenas seperti dikutip dari Kompas.com.

"Rencana jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal, yakni sebanyak 7.687 orang," jelas Febry, Kamis (3/2/2022).

Febry juga menjelaskan jumlah rincian abdi negara yang akan dipindahkan ke IKN baru.

"Dengan rincian 1.971 ASN dan 5.716 TNI/Polri termasuk Paspampres, BIN, dan jajarannya. Jumlah itu masih belum final ya, karena belum ada keputusan secara resmi," katanya.

Terkait pemindahan abdi negara ini, KSP terus mendorong agar segera ada ketetapan dalam kebijakan ini.

Baca juga: Kawal Proses Pembangunan IKN Nusantara, KPK Ingin Tutup Celah Proyek Jadi Ladang Korupsi

Kebijakan yang akan ditetapkan tersebut juga menyangkut pembagian jumlah yang berkantor di sharing office.

Selain itu Febry juga mengungkapkan Kementerian PUPR siap membangun hunian untuk ASN dan TNI-Polri di kawasan IKN Nusantara.

Mengenai jumlah hunian yang akan dibangun Kementerian PUPR sejumlah 2.500 unit untuk tahap pertama.

"Dalam rapa koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapannya untuk membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," jelas Ferry.

Baca juga: Ada Potensi Bencana Geologi, Politikus PKS Ingatkan Kebijakan IKN Jangan Serampangan

Kemudian untuk pembiayaan pembangunan hunian untuk abdi negara ini, Ferry menjelaskan, pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan.

"Pembiayaan PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak 7 ribu lebih."

"Tapi itu tidak akan jadi hambatan, karena pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bisa juga melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Mutia Fauzia)

Artikel lain terkait Pemindahan Ibu Kota

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas