152 Orang di Kompleks Parlemen Positif Covid-19, Ada Anggota DPR Terpapar saat Buka Masker
Puan Maharani kembali terapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan akibat kasus corona melonjak, di lingkungan DPR ada 152 orang yang positi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan akibat kasus corona yang melonjak.
Di antaranya sejak kemarin ia memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi anggota dewan menyusul sembilan dari wakil rakyat itu kini dinyatakan positif Covid-19.
Puan mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk staf atau karyawan lain yang bekerja di lingkungan kompleks parlemen yang jumlahnya total mencapai 152 orang.
Dengan total kasus itu ia menyatakan DPR memberlakukan WFH per Kamis (3/2) kemarin. "Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (3/2).
Baca juga: Viral Pamflet Dilantas Polda Metro Razia Masker di Warteg, Melanggar Denda Bayar Rp 250 Ribu
Baca juga: Ikuti Surat Edaran Kemendikbudristek, PTM 50 Persen di DKI Jakarta Berlaku Hari Ini
Dia menjelaskan keputusan ini diambil usai Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Hasil rapat antara lain juga memutuskan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap hari.
Sementara, rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dengan waktu maksimal sampai pukul 15.30 WIB.
Rapat fisik tetap boleh digelar di Gedung DPR dengan durasi maksimal 2 jam.
Selain itu, para pihak yang hadir dalam rapat pun ikut dibatasi.
Misalnya dari mitra kerja, hanya menteri dan pendamping yang diizinkan hadir fisik.
Sementara, dari komisi DPR hanya pimpinan komisi dan kapoksi yang diizinkan masuk ruang rapat.
"Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Covid-19 kembali Merebak di Kompleks Parlemen, DPR Batasi Peserta Rapat Jadi 30 Persen
Baca juga: Sepekan Lebih, Polisi Masih Kesulitas Ungkap Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Pasar Minggu
Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, dari 9 anggota DPR yang terdeteksi positif Covid-19, tujuh di antaranya terpapar Covid-19 setelah mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI.
Mereka mayoritas terpapar saat menghadiri rapat dan membuka masker di dalam ruangan.