Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien Isoman via Halodoc

Simak cara mendapatkan obat Covid-19 gratis bagi pasien isolasi mandiri melalui Halodoc. Dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien Isoman via Halodoc
Tribunnews/Herudin
Pekerja memeriksa paket obat dan vitamin untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman), di gerai ekspedisi SiCepat, di Jakarta, Senin (19/7/2021). - Simak cara dapat obat Covid-19 gratis melalui Halodoc. 

Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

2. Pemberitahuan WhatsApp

Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

3. Konsultasi Daring

Setelah memperoleh WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin, salah satunya Halodoc.

Pasien dapat melakukan konsultasi online dengan dokter di Halodoc secara gratis dari link yang dibagikan Kemenkes RI.

Baca juga: Obat Herbal untuk Pasien Isoman Covid-19 dengan Gejala Ringan atau Tanpa Gejala

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Diimbau Tak Perlu ke Rumah Sakit, Cukup Isoman di Rumah

Berita Rekomendasi

Caranya:

- Tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs isoman.kemkes.go.id/panduan;

- Masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

4. Tebus Obat

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel terkait lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas