Jenderal Dudung Dilaporkan, Panglima TNI Andika Perkasa: Penyidik Wajib Menindaklanjuti Laporan Itu
Andika menindaklanjuti laporan masyarakat ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan telah menindaklanjuti laporan masyarakat ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Tindak lanjut tersebut telah dilakukan sejak Senin, 31 Januari 2022. Diketahui Jenderal Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) lantaran diduga melakukan penistaan agama karena menyebut Tuhan bukan orang Arab dalam podcast yang diunggah di YouTube.
"Intinya sama peradilan militer dan umum, polisi militer sebagai penyidik memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan," tutur Andika di Surabaya, Jawa Timur, dikutip Jumat (4/2/2022).
Andika mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal guna membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).
Andika mengatakan bahwa penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.
Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.
"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," terang dia.
Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung: Saya Tidak Akan Segan Menindak Prajurit yang Terpapar Kelompok Radikal
Kronologi Pelaporan
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jumat (28/1/2022).
Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.
Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.
Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.
Tak Segan Tindak Prajurit yang Terpapar Kelompok Radikal
Dudung menegaskan tidak akan segan menindak secara hukum prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang terpapar paham kelompok radikal.
Dudung menegaskannya saat menyampaikan penjelasan terkait tujuh perintah harian KSAD kepada seluruh personel TNI AD yang ikut dalam apel gelar pasukan TNI AD di wilayah Jabodetabek di Monas Jakarta Pusat pada Selasa (25/1/2022).
"Saya tidak akan segan untuk menindak secara hukum kepada prajurit yang sudah terpapar kelompok radikal," kata Dudung.
Ia juga menekankan agar seluruh personel TNI AD mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman, terutama yang dapat menganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: KSAD Dudung Telepon Langsung Danyon Para Raider 502/UY Saat Poster Ceramah Haikal Hassan Beredar
Dudung mengatakan saat ini di media sosial sudah banyak kelompok maupun orang per orang yang mencoba menganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk itu ia juga menekankan kepada seluruh personel TNI AD untuk memegang teguh Pancasila dan bijak dalam menyikapi media sosial terutama yang memberikan pengaruh radikal.
"Saya katakan antisipasi perkembangan-perkembangan saat ini. Jangan terkecoh dengan perkembangan di media sosial, bahkan jangan coba-coba apabila ada kelompok radikal yang masuk di tubuh TNI AD," kata dia.
Telepon Danyon saat Poster Ceramah Haikal Hassan Beredar
Beberapa waktu lalu, Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan langsung menelepon Komandan Batalyon (Danyon) Yonif Para Raider 502/UY saat poster ceramah Haikal Hassan yang menyebut akan melaksanakan kegiatan di Yonif Para Raider 502/UY beredar di media sosial.
Dudung juga menegaskan kabar terkait kegiatan di Yonif Para Raider 502/UY tersebut adalah bohong atau hoax.
"Saya telepon Danyonnya bahwa tidak ada kegiatan seperti itu. Cuma reklamenya dihapus, diganti, bahwa kegiatannya di 502, padahal itu tidak ada sama sekali," kata Dudung di Monas Jakarta Pusat pada Selasa (25/1/2022).
Dudung mengatakan dari insiden tersebut terlihat ada kelompok-kelompok yang coba membenturkan TNI dengan rakyat.
Seakan-akan, kata dia, TNI mendukung kegiatan tersebut.
"Ya itulah salah satu kelompok-kelompok yang mencoba, sudah kelihatan kan, sudah ada kelompok yang coba membenturkan TNI dengan rakyat. Seakan-akan TNI mendukung," kata Dudung.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan beredarnya poster di media sosial di mana Haikal Hassan disebutkan akan melaksanakan kegiatan di Yonif Para Raider 502/UY adalah tidak benar atau hoax.
Tatang menjelaskan sebelumnya Haikal memang meminta izin untuk mengadakan kegiatan pengajian di Yonif Para Raider 502/UY dengan mengundang masyarakat umum.
"Akan tetapi kegiatan tersebut tidak mendapatkan perizinan dari Satuan terkait, mengingat kondisi pandemi Covid yang masih terus berlangsung saat ini," kata Tatang dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD pada Minggu (23/1/2022).
Namun, lanjut dia, Tim IT dari Haikal sudah terlanjur membuat poster dan mempostingnya di IG, padahal acara tersebut tidak jadi terlaksana.
Tatang mengatakan pihak Yonif Para Raider 502/UY telah meminta Tim Haikal untuk menghapus poster tersebut, guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Selanjutnya, Yonif Para Raider 502/UY akan meminta kepada pihak Tim Ustadz Babe Haikal untuk membuat permintaan maaf melalui pernyataan pers yang menjelaskan bahwa postingan tersebut tidak benar dan dilakukan tanpa seizin dari satuan Yonif Para Raider 502/UY.