Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIP Kuliah Merdeka 2022: Jadwal, Cara Daftar dan Besaran Bantuan yang Diterima

Berikut adalah informasi seputar KIP Kuliah Merdeka 2022, termasuk jadwal penting, cara pendaftaran dan besaran bantuan yang diterima mahasiswa.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KIP Kuliah Merdeka 2022: Jadwal, Cara Daftar dan Besaran Bantuan yang Diterima
SURYA.co.id/Cak Sur
Berikut adalah informasi seputar KIP Kuliah Merdeka 2022, termasuk jadwal penting, cara pendaftaran dan besaran bantuan yang diterima mahasiswa. 

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih;

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Berita Rekomendasi

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: KIP Kuliah Jokowi Dianggap Wujudkan Mimpi Anak Negeri Bisa Mengenyam Pendidikan Tinggi

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2022

Mengutip Kompas.com, Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah pun meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp 2,5 triliun, dikutip dari laman Kemdikbud.

Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.

Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil.

Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas