Polri Pastikan Pengadaan Seragam Baru Warna Krem Tak Dibebankan ke Satpam
Polri memastikan seragam baru berwarna krem tidak akan dibebankan kepada personel Satuan Pengamanan (Satpam).
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polri memastikan seragam baru berwarna krem tidak akan dibebankan kepada personel Satuan Pengamanan (Satpam).
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia menyampaikan, Korps Bhayangkara juga tidak terlibat dalam pengadaan seragam tersebut.
Sebab, leading sector-nya adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta pengguna jasa.
“Yang perlu saya sampaikan pengadaan seragam Satpam bukan oleh Institusi Polri."
"Diatur dalam kontrak kerja BUJP dan pengguna Satpam itu sendiri."
"Dan yang paling penting ini bukan dibebankan terhadap anggota Satpam,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/2/2022), dilansir laman Divisi Humas Polri.
Baca juga: Polri Tegaskan Tidak Bertanggungjawab Terhadap Pengadaan Seragam Baru Satpam yang Berwarna Krem
Baca juga: Alasan Warna Baju Satpam Jadi Krem: Masih Serumpun Warna Seragam Polisi
Ramadhan menjelaskan, perubahan warna seragam Satpam hanya dilakukan pada setelan bagian atas.
Sementara itu, bagian bawah, logo, dan apapun yang melekat di seragam Satpam lainnya tidak mengalami perubahan.
“Perubahan tersebut hanya pada baju atau seragam atas. Tidak terjadi perubahan pada celana."
"Jadi perubahannya hanya terjadi pada baju, tidak pada field cap, tali pinggang, dan lain-lain,” jelasnya.
Seragam baru Satpam berlaku mulai tahun depan, tinggal menunggu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).
Sebelumnya, seragam Satpam baru berwarna krem dipamerkan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satpam.
HUT tersebut digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.