Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada DTKS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Devi Rahma Syafira
zoom-in Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek bantuan sosial PKH bulan Februari 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, selengkapnya dalam artikel ini.

Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bantuan Sosial PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Sementara itu, PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Cair Bulan Februari 2022, Via cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Baca juga: Bansos PKH Cair Februari 2022, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besarannya

Cara cek penerima PKH

Rekomendasi Untuk Anda

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Catatan:

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas