Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Dugaan Kasus Pencucian Uang Pejabat ke Pacar, PPATK Libatkan 200 Analis dan Pemeriksa

Dalam melakukan proses analisis, kata Fithriadi, sebanyak 200 analis dan pemeriksa dilibatkan.

Editor: Srihandriatmo Malau

Firli mengatakan instansinya selalu mendalami aliran dana dalam perkara korupsi yang ditanganinya. 

Semua harta yang disamarkan pasti dipermasalahkan melalui TPPU oleh KPK.

"Untuk memaksimalkan kerugian negara. Setahu saya, kita selalu menerapkan TPPU kepada para pelaku korupsi. Apalagi terhadap tersangka yang cukup bukti bahwa harta miliknya berasal dari tindak pidana korupsi," kata Firli.

KPK bakal terus menggali dugaan TPPU dalam penanganan kasus korupsi yang ditangani. 

Langkah itu dilakukan agar pelaku korupsi kapok.

"Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi tidak hanya untuk pemidanaan badan tapi hal penting juga adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Dengan begitu, akan timbul efek jera," ucap Firli.

Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam melakukan TPPU. 

Berita Rekomendasi

Salah satunya dana haram itu dialirkan ke pacar atau teman perempuan.

"Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee," tutur Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru. 

Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU ke teman perempuan.(*)

(Tribunnews.com/Galuh WIdya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas