Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub: Keberhasilan FIR Jakarta Akhiri Status Quo di Atas Kepulauan Riau dan Natuna

Budi Karya Sumadi menilai perjanjian Flight Information Region (FIR) re-alignment dengan Singapura mengakhiri status quo

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menhub: Keberhasilan FIR Jakarta Akhiri Status Quo di Atas Kepulauan Riau dan Natuna
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Diskusi Salemba bertajuk Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah Untuk Indonesia? pada Minggu (6/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai perjanjian Flight Information Region (FIR) re-alignment dengan Singapura mengakhiri status quo di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang telah ada sejak 1995.

Ia menjelaskan sebelum MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN), pesawat Indonesia yang akan terbang di atas Batam dan Natuna harus melapor ke Singapura.

Namun, sejak MoU itu ditandangani oleh pemerinrah Indonesia dan Singapura pada 25 Januari 2022, persoalan tersebut dapat selesai.

Hal itu disampaikannya pada Diskusi Salemba bertajuk "Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah Untuk Indonesia?" Minggu (6/2/2022).

"Menurut hemat saya keberhasilan FIR ini boleh dibilang sebagai keberhasilan mengakhiri status quo di atas Kepulauan Riau dan Natuna. Selama ini kalau kita terbang ke Batam itu mesti lapor ke Singapura. Terbang ke Natuna juga harus lapor," kata dia.

Baca juga: Forum Diskusi Ini Ajak Publik Menakar Manfaat Perjanjian FIR Indonesia-Singapura

Ia menjelaskan pengamatan secara komprehensif menjadi kunci untuk memahami manfaat dari MoU FIR Indonesia-Singapura tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah aspek tersebut, kata dia, di antaranya hal-hal teknis mengenai keselamatan, kepatuhan terhadap standar penerbangan internasional, termasuk best practice secara internasional.

Baca juga: Sepakati Pengelolaan FIR dengan Singapura, Ruang Udara RI Bertambah 249 Ribu Km Persegi

"Sebagai contoh, itu yang namanya Brunei itu masuk FIR nya Malaysia. Dia tidak punya kendali terhadap itu. Dan juga Christmas Island, itu FIR Jakarta. Australia menselegasikan pada kita. Belum lagi Timor Leste dan sebagainya. Jadi banyak sekali best practice yang berlaku seperti ini dan bukan masalah bagi ICAO dan dunia internasional," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas