Menhub: Keberhasilan FIR Jakarta Akhiri Status Quo di Atas Kepulauan Riau dan Natuna
Budi Karya Sumadi menilai perjanjian Flight Information Region (FIR) re-alignment dengan Singapura mengakhiri status quo
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
![Menhub: Keberhasilan FIR Jakarta Akhiri Status Quo di Atas Kepulauan Riau dan Natuna](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-perhubungan-budi-karya-sumadi-pada-diskusi-salemba-b.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai perjanjian Flight Information Region (FIR) re-alignment dengan Singapura mengakhiri status quo di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang telah ada sejak 1995.
Ia menjelaskan sebelum MOU FIR Re-alignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN), pesawat Indonesia yang akan terbang di atas Batam dan Natuna harus melapor ke Singapura.
Namun, sejak MoU itu ditandangani oleh pemerinrah Indonesia dan Singapura pada 25 Januari 2022, persoalan tersebut dapat selesai.
Hal itu disampaikannya pada Diskusi Salemba bertajuk "Menakar Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah Untuk Indonesia?" Minggu (6/2/2022).
"Menurut hemat saya keberhasilan FIR ini boleh dibilang sebagai keberhasilan mengakhiri status quo di atas Kepulauan Riau dan Natuna. Selama ini kalau kita terbang ke Batam itu mesti lapor ke Singapura. Terbang ke Natuna juga harus lapor," kata dia.
Baca juga: Forum Diskusi Ini Ajak Publik Menakar Manfaat Perjanjian FIR Indonesia-Singapura
Ia menjelaskan pengamatan secara komprehensif menjadi kunci untuk memahami manfaat dari MoU FIR Indonesia-Singapura tersebut.
Sejumlah aspek tersebut, kata dia, di antaranya hal-hal teknis mengenai keselamatan, kepatuhan terhadap standar penerbangan internasional, termasuk best practice secara internasional.
Baca juga: Sepakati Pengelolaan FIR dengan Singapura, Ruang Udara RI Bertambah 249 Ribu Km Persegi
"Sebagai contoh, itu yang namanya Brunei itu masuk FIR nya Malaysia. Dia tidak punya kendali terhadap itu. Dan juga Christmas Island, itu FIR Jakarta. Australia menselegasikan pada kita. Belum lagi Timor Leste dan sebagainya. Jadi banyak sekali best practice yang berlaku seperti ini dan bukan masalah bagi ICAO dan dunia internasional," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.