Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PTM di Semarang Dihentikan 2 Pekan Mulai 7 Februari 2022, Siswa Belajar dari Rumah Melalui PJJ

Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang diberhentikan sementara selama dua pekan, mulai Senin (7/2/2022), siswa belajar dari rumah lewat PJJ.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PTM di Semarang Dihentikan 2 Pekan Mulai 7 Februari 2022, Siswa Belajar dari Rumah Melalui PJJ
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Suasana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dalam artikel mengulas tentang kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang, Jawa Tengah yang akan dihentikan sementara waktu selama 2 pekan, mulai Senin (7/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang, Jawa Tengah diberhentikan sementara waktu selama dua pekan, mulai Senin (7/2/2022).

Pemerintah Kota Semarang pun akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara waktu selama PTM dihentikan.

Kebijakan tersebut, ditetapkan menyusul ditemukannya beberapa siswa SMA, SMK, SMP di Semarang yang terpapar Covid-19.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan siswa dapat belajar dari rumah selama PTM dihentikan.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Bantul Terapkan PTM 50 Persen

"Pembelajaran tatap muka mulai Senin kami off-kan selama dua minggu.”

“Anak didik kita belajar dari rumah lewat PJJ," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJateng.com, Minggu (6/2/2022).

Lebih lanjut, Hendrar Prihadi atau yang akrab dipanggil Hendi ini menjelaskan, kebijakan diambil untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 tidak meluas.

BERITA TERKAIT

"Beberapa SMA, SMK, SMP, ada siswa siswi yang kena."

"Kebanyakan tanpa gejala tapi apapun kalau tidak disterilisasi penyebaran sangat cepat," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menegaskan, tidak ada klaster sekolah selama Kota Semarang menggelar PTM sejak Agustus 2021.

Hanya ada dua sekolah yang ditemukan kasus Covid-19, masing-masing satu orang yang terpapar.

Setelah dilakukan tracing di sekolah secara keseluruhan, tidak ada kontak erat yang dinyatakan positif. 

Meski demikian, karena adanya lonjakan kasus di Kota Semarang dan beberapa daerah, PTM dihentikan sementara waktu. 

"Tidak ada klaster sekolah. Misalnya, di SMP 5 ada satu siswa yang terkena positif. Ditracing guru dan peserta didik semua hasilnya negatif.Tidak ada klaster Covid-19 di sekolah," ungkapnya.  

Menurutnya, kegiatan PTM melihat kondisi Covid-19 di wilayah Kota Semarang.

Sehingga, pembelajaran selama dua pekan ke depan akan dilakukan secara daring.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam artikel mengulas tentang kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Semarang, Jawa Tengah yang akan dihentikan sementara waktu selama 2 pekan, mulai Senin (7/2/2022).(Istimewa)

Ganjar Pranowo Minta Ketentuan PTM Mengikuti Kebijakan Level Daerah

Dikutip dari Kompas.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar ketentuan pembelajaran tatap muka (PTM) maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di masing-masing daerah.

Hal tersebut, berlaku di tingkat SMA/SMK yang kewenangannya di Pemerintah Jawa Tengah.

Ganjar mengatakan, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan.

Misalnya, Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang.

“Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kami ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kami minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," kata Ganjar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).

Ganjar menambahkan, ketentuan pelaksanaan pembelajaran di setiap kabupaten/kota tidak harus seragam. 

 "Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi, maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti.”

“Jadi, tidak harus seragam," kata Ganjar.

Baca juga: Aturan Terbaru Sekolah Tatap Muka, Orang Tua Diberi 2 Pilihan, Anak Ikut PTM atau PJJ

Pemerintah Perbolehkan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2

Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya pemerintah telah menyetujui pemberian diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Daerah pada wilayah PPKM level 2 menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen.

Kebijakan ini berlaku sejak Kamis (3/2/2022).

Kesepakatan tersebut, diambil oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Mulai hari ini (3/2/2022), daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Sekjen Kemendikbudristek Suharti melalui keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).

"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," tambahnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fahdi Fahlevi, TribunJateng.com/Eyf, Kompas.com/Riska Farasonalia)

Simak berita lainnya terkait Pembelajaran Tatap Muka

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas