Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Sidang Terkuak Polisi Ikut Bantu Logistik Seminar yang Dihadiri Munarman di Sumatera Utara

Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dalam Sidang Terkuak Polisi Ikut Bantu Logistik Seminar yang Dihadiri Munarman di Sumatera Utara
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi berinisial H dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, saksi H menyatakan bahwa  pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara ikut membantu logistik saat acara seminar di UIN, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 April 2015 silam.

Acara itu turut dihadiri terdakwa Munarman.

Saat itu, saksi H juga merupakan anggota kepolisian dan menjabat sebagai salah satu pimpinan Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Polisi Turut Jadi Pemateri Dalam Seminar yang Dihadiri Munarman di Sumatera Utara

Informasi itu terkuak saat jaksa menanyakan kepada H perihal pendistribusian makanan yang diketahui untuk audiens dominan mahasiswa.

"Bapak yakin itu (bantuan makanan) sampai ke peserta?" tanya jaksa dalam persidangan kepada H.

Berita Rekomendasi

"Kami yang membagikan, saya sendiri yang membagikan, snack, nasi kotak, untuk makan siang, karena adik-adik (mahasiswa) perlu makan," jawab H.

Dalam pengakuannya, H menyatakan bantuan berupa nasi kotak dan snack itu merupakan hasil kesepakatan antara kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut, dan panitia penyelenggara.

Alhasil dia mengaku kalau bantuan itu turut diketahui oleh Polda Sumater Utara.

"Apakah bantuan untuk seminar itu, sepengetahuan Kapolda (Sumut)?" tanya lagi jaksa kepada H.

"Pasti kami laporkan. Setiap langkah kegiatan kami laporkan (ke Kapolda)," jawabnya.

Mendengar pernyataan itu, jaksa juga menanyakan alasan H dan anggota Binmas Polda Sumut lain tidak mengamankan peserta seminar itu yang notabenenya membahas soal ISIS.

H menjawab bahwa jajarannya yakni anggota Binmas tidak memiliki kewenangan untuk menangkap.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas