Di Peringatan Hari Pers Nasional 2022, Wapres: Indonesia Harus Berdikari Secara Digital
Wapres menilai perlu adanya kerja sama dalam mewujudkan masyarakat yang berdikari secara digital di berbagai bidang untuk kemandirian bangsa.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
Lebih jauh, Wapres berpendapat adanya regulasi ini tidak hanya sekadar melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru, namun juga untuk menjaga ekosistem media agar dapat dinikmati secara berimbang.
“Regulasi ini adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media agar kemanfaatan ruang digital dapat dinikmati secara berimbang, dan kedaulatan nasional di bidang digital dapat terwujud,” tuturnya.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2022 kepada seluruh insan pers Indonesia. Selamat berdiskusi dan semoga konvensi ini dapat membuahkan masukan komprehensif, utamanya dalam membangun kedaulatan nasional di bidang teknologi informasi dan digitalisasi media,” pungkas Wapres.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari mengajak insan pers untuk terus berbenah diri dan memperbaiki tren dan kualitas pemberitaan melalui adanya Hak Publikasi (Publisher Rights).
Baca juga: Mantan Ketua PWI Pusat Margiono Meninggal Dunia
“Melalui Publisher Rights, insentif ekonomi, dan lain-lain, komunitas pers nasional perlu mawas diri dan berbenah diri. Pers mesti mengendalikan jurnalistik click bait yang semakin deras, khususnya pada jalur jurnalisme online. Pers harus terus memperbaiki kualitas pemberitaannya dan terus memperbaiki tren pemberitaan yang bias, provokatif, atau tidak taat asas,” ujar Atal.
Hadir pada acara tersebut Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dan Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara M. Ilyas Abibu, serta para jajaran perwakilan pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Sementara, Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Masykuri Abdillah.
--