Ketua Fraksi NasDem DPR Diganti, Ahmad Ali Akui Sedang 'Dihukum' Surya Paloh
Partai NasDem melakukan rotasi di jabatan Ketua Fraksi di DPR RI dari Ahmad Ali kepada Roberth Rouw.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem melakukan rotasi di jabatan Ketua Fraksi di DPR RI dari Ahmad Ali kepada Roberth Rouw.
Ali pun membeberkan alasan adanya perombakan susunan di Fraksi NasDem DPR RI.
"Jadi, DPP Partai NasDem telah memutuskan untuk melakukan rolling, pergantian ketua fraksi, dari saya sebagai ketua fraksi, kemudian dialihkan kepada Roberth Rouw sebagai ketua fraksi baru," kata Ali kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Ali pun membeberkan alasan dirinya digantikan oleh Roberth Rouw. Ia mengaku tengah 'dihukum' Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Namun, kata Ali, 'dihukum' disini bukan karena dirinya melanggar aturan partai. Melainkan mendapat tugas baru dari Surya Paloh.
"Karena saya sedang 'dihukum' oleh ketum, dihukum dalam tanda kutip. Saya diberikan tugas yang lebih berat lagi untuk melakukan konsolidasi secara nasional," ungkap Ali.
Baca juga: Silaturahmi DPD Garda Pemuda NasDem ke PCNU Jaksel, Sepakat Beri Manfaat untuk Masyarakat
Ia pun menjelaskan, bahwa pergantian ketua Fraksi NasDem tak berlangsung secara mendadak.
Ali mengatakan rencana pergantian itu bergulir sejak lama lantaran internal partai telah menyiapkan proses konsolidasi secara nasional.
"Sebenarnya ini bukan hal yang terburu-buru dari partai. Rencana pergantian fraksi ini sudah lama direncanakan karena menghitung posisi NasDem, saya sebagai wakil ketua umum tentunya selama ini memegang peran penting di dewan pimpinan pusat (DPP) untuk memimpin konsolidasi," jelasnya.