Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munarman Cecar Saksi Dalam Sidang Soal Kontribusinya Menegakkan Daulah Islamiah di Indonesia

Munarman mencecar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial RS dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Munarman Cecar Saksi Dalam Sidang Soal Kontribusinya Menegakkan Daulah Islamiah di Indonesia
Tribunnews/Jeprima
Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman mencecar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial RS dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman mencecar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial RS dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022) ini.

Hal itu sebagai upaya Munarman dalam mengkonfirmasi kesaksian RS yang menyatakan kalau eks Sekretaris Umum FPI itu memiliki kontribusi besar dalam tegaknya daulah islamiyah di Tanah Air.

"Saudara berani menyatakan bahwa saya memiliki kontribusi cukup besar ya, dalam perkembangan daulah islamiyah di Indonesia, apa saja, kontribusi saja?" tanya eks Sekretaris Umum FPI tersebut.

Dalam jawabannya, kontribusi besar yang dimaksud RS yakni berkaitan dengan sosok Munarman yang dianggap sebagai publik figur dan hadir dalam agenda baiat berkedok seminar di UIN Sumatera Utara, pada 5 April 2015 silam.

Dari keadaan sosok tersebut maka kata RS, banyak publik yang menyatakan kalau Ansharut Daulah Islamiyah bukan sesuatu yang terlarang dan belum ada hukum yang mengaturnya.

Baca juga: Munarman Bantah Sebagai Orang Berpengaruh dan Publik Figur Tegaknya Daulah Islamiah di Indonesia

"Yang saya maksudkan, kontribusi di situ tadi adalah bahwasanya Bang Munarman adalah seorang publik figur yang banyak dikenal orang lain. Sehingga orang-orang yang umum, masyarakat awam Indonesia, itu akan tertarik ketika memang dinyatakan memang bahwasanya itu (mendukung Daulah Islamiah) bukan sesuatu yang terlarang," ucap RS.

Berita Rekomendasi

Mendengar jawaban tersebut, Munarman lantas menepis apa yang menjadi kesaksian RS, karena dirinya merasa pernyataan itu tak menjawab pertanyaan yang dimaksudkan.

Di mana yang dimaksudkan Munarman pada pertanyaan itu adalah terkait kontribusi perkembangan daulah islamiyah atau ISIS di Indonesia.

Baca juga: Eks Pimpinan FPI Makassar Ungkap Alasan Munarman Dipilih Jadi Pemateri Acara Baiat Berkedok Seminar

Artinya, bukan soal publik figur yang sebagaimana disampaikan RS di awal.

Padahal Munarman juga tidak membenarkan kalau dirinya merupakan publik figur.

"Yang saya tanyakan apa saja bentuk kontribusi saya terhadap ISIS di Indonesia itu pertanyaannya. Saudara jawab besar, pertanyaann saya dalam sidang ini, apa saja yang besar itu? bukan soal publik figur. Kalau publik figur, bukan salah saya Pak. Saya tidak pengin jadi publik figur," kata Munarman.

Merasa mengerti dengan pertanyaan Munarman, lantas RS menjelaskan kontribusi yang dimaksud, di mana menurutnya, kontribusi itu dalam bentuk kehadiran Munarman dalam kegiatan yang dilakukan oleh panitia baiat dalam masalah ISIS.

"Masalah khilafah tadi bang, yang kemudian akhirnya itu menjadi entry poin bagi orang-orang yang aktif pada khilafah itu tadi," kata RS.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas