Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pagi Ini Massa Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi

Said mengaku telah diingatkan pihak kepolisian agar aksi tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pagi Ini Massa Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi
Tribunnews/JEPRIMA
Ribuan buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2022). Pada unjuk rasa tersebut para buruh menuntut untuk dihapuskannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selain itu, pihak buruh membawa tuntutan lain, mulai meminta pemerintah mengesahkan RUU PPRT hingga meminta gubernur merevisi surat keputusan terkait upah minimum. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh dipastikan tetap menggelar aksi demonstrasi yang dipusatkan di Gedung DPR RI pada hari ini, Senin (7/2/2022).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh se-Jabodetabek akan mendatangi gedung DPR sejak pagi hari.

"Aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI besok tanggal 7 Februari 2022 dengan titik kumpul langsung di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," kata Said Iqbal dalam jumpa persnya secara daring, Minggu (6/2/2022).

Terkait surat izin pihak kepolisian untuk menggelar aksi di depan DPR RI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah mengajukan surat izin dari satu pekan yang lalu.

Baca juga: Diguyur Hujan, Massa Buruh Kembali Datangi Gedung DPR Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Surat ini penting lantaran Provinsi DKI Jakarta tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.

"Oleh karena itu, sampai hari ini karena tidak ada larangan atau pun ditolak melalui pemberitahuan itu, maka kami berpendapat aksi tetap bisa dilanjutkan," ucap Said.

BERITA REKOMENDASI

Kendati belum ada kepastian izin menggelar demonstrasi, Said mengaku telah diingatkan pihak kepolisian agar aksi tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Kami akan jaga itu, itu prinsip-prinsip. Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatkanya klaster-klaster Omicron," ujarnya.

Untuk diketahui, satu di antara tuntutan utama dari aksi ini adalah mendesak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tidak dibahas lagi bersama pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas