Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah akan Memperluas Layanan Telemedisin ke Enam Daerah

Pemerintah akan memperluas layanan telemedisin ke enam daerah lain yaitu Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, DIY, Malang Raya, dan Denpasar.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Pemerintah akan Memperluas Layanan Telemedisin ke Enam Daerah
https://isoman.kemkes.go.id/
Pemerintah akan memperluas layanan telemedisin ke enam daerah lain yaitu Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, DIY, Malang Raya, dan Denpasar. 

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.

Pemerintah mendorong penggunaan layanan telemedisin secara masif bagi masyarakat yang melakukan isoman.

"Sesuai arahan Presiden, hanya gejala yang sedang, berat, dan kritis yang masuk dalam rumah sakit, dan sisanya melakukan isolasi terpusat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (07/02/2022) melalui konferensi video.

Mengutip setkab.go.id, Pemerintah pun mulai minggu ini akan memperluas layanan telemedisin yang saat ini dilaksanakan di Jakarta ke enam daerah lain yaitu Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Malang Raya, dan Denpasar.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal dan Bioskop, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 3

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyediakan layanan konsultasi online (telekonsultasi) dan paket obat gratis khusus wilayah Jabodetabek.

"Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek," ujar dr Nadia, dikutip dari kemkes.go.id.

Nadia menambahkan, paket obat disesuaikan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.

Berita Rekomendasi

Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.

Berikut prosedur untuk mendapatkan layanan telemedicine bagi pasien isoman:

1. Tes PCR

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

2. Pasien Terima Pesan WA

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas