Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH Februari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada DTKS.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH Februari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Shutterstock
Ilustrasi. Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH Februari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH pada bulan Februari 2022 secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Sementara itu, PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Cair Bulan Februari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022, Berikut Kriterianya

Bayi penderita hidrosefalus, Nadia Aprilia (16 bulan) dirawat oleh ibunya, Herlindawati (33) di rumahnya, Gang Cikondang, RT 02 RW 20, Jalan Cikutra Barat, Kelurahan Sadangserang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Sejak Mei 2021, Herlindawati bersama suami, Anang Sutisna (43) memutuskan merawat Nadia di rumah saja setelah bayi tercintanya divonis tidak akan berumur panjang sesudah menjalani dua kali operasi di rumah sakit. Keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) itu saat ini membutuhkan uluran tangan untuk meringankan biaya perawatan buah hatinya, yakni untuk kebutuhan pengadaan oksigen satu hari satu tabung, susu, dan kebutuhan lainnya. Sementara untuk pelayanan kesehatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi masyarakat penerima PKH (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Cara Cek Status Penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Berita Rekomendasi

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id

Catatan:

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas