Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Login sia.ut.ac.id untuk Cek Pengumuman Nilai Mata Kuliah Mahasiswa Program Sarjana & Diploma 2022

Pengumuman nilai mata kuliah untuk mahasiswa program Sarjana dan Diploma dapat dicek melalui sia.ut.ac.id mulai 8 Februari 2022.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Login sia.ut.ac.id untuk Cek Pengumuman Nilai Mata Kuliah Mahasiswa Program Sarjana & Diploma 2022
Tangkapan Layar Instagram @univterbuka
Pengumuman Nilai Universitas Terbuka 

TRIBUNNEWS.COM  - Nilai mata kuliah untuk mahasiswa program sarjana dan diploma dapat dicek melalui sia.ut.ac.id.

Pengumuman nilai mata kuliah dapat diakses secara online mulai hari ini, Selasa (8/2/2022).

Dikutip dari ut.ac.id, mahasiswa yang telah melaksanakan Ujian Akhir Semester Take Home Exam (UAS THE) semester 2021/2022.1 (2021.2) dapat segera mengeceknya.

Sementara untuk nilai akhir mata kuliah Program Pascasarjana dan Doktoral akan diumumkan sesuai jadwal kalender akademik pada hari Minggu 27 Februari 2022.

Baca juga: Mau Kuliah di Korea? Inil 5 Universitas Terbaik di Negeri Ginseng

Baca juga: Universitas Dibuka Lagi, Mahasiswi Diizinkan ke Kampus Pertama Kali Sejak Taliban Kuasai Afghanistan

Cara Cek Pengumuman Nilai Mahasiswa Universitas Terbuka:

1. Kunjungi https://sia.ut.ac.id/

2. Lalu pilih DNU & KTPU

Rekomendasi Untuk Anda

3. Kemudian pilih “Daftar Nilai Ujian”

4. Setelah itu, silahkan isi semua data sesuai kolomnya

5. Apabila semua sudah terisi, klik ok atau proses

6. Nantinya hasil nilai ujian Mahasiswa akan muncul pada layar.

Universitas Terbuka

Universitas Terbuka (UT) merupakan Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984.

Universitas Terbuka menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka.

Pembelajaran jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas