Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag Gus Yaqut Bela KSAD Dudung soal Pernyataan 'Tuhan Bukan Orang Arab', Minta Tidak Diributkan

Menteri Agama Gus Yaqut membela KSAD Dudung soal pernyataan "Tuhan kita bukan orang Arab".

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Menag Gus Yaqut Bela KSAD Dudung soal Pernyataan 'Tuhan Bukan Orang Arab', Minta Tidak Diributkan
Kolase dok. Kemenag dan TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Menteri Agama Gus Yaqut membela KSAD Dudung soal pernyataan "Tuhan kita bukan orang Arab". 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membela Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait persoalan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Diketahui, Jenderal Dudung dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) pada Jumat (28/1/2022) terkait dugaan penistaan agama.

Pelapor merupakan elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Mereka merasa tersinggung soal ucapan Dudung dalam sebuah tayangan di Youtube yang menyebut 'Tuhan kita bukan orang Arab'.

Dalam tayangan tersebut, Dudung bercerita soal beragam persoalan seperti menolong orang hingga cara dirinya berdoa kepada Tuhan setelah salat.

Menteri Agama Gus Yaqut membela KSAD Dudung soal pernyataan
Menteri Agama Gus Yaqut membela KSAD Dudung soal pernyataan "Tuhan kita bukan orang Arab". (Kolase dok. Kemenag dan TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Menanggapi hal tersebut, Menag Yaqut meminta pernyataan KSAD Dudung harus dipahami secara utuh.

Ia menyebut, penggunaan bahasa Indonesia saat berdoa merupakan pilihan dan meminta masyarakat tidak memperdebatkannya.

Berita Rekomendasi

"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta)."

"Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/2/2022), dikutip dari Kompas.TV.

Yaqut mengatakan, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk Bahasa Indonesia saat berdoa setelah salat.

Pernyataan Jenderal Dudung, kata Yaqut, konteksnya adalah pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan dan bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

Baca juga: KSAD Dudung Tak Masalah Dilaporkan: Nanti Kalau Datang Difoto Mukanya, Biar Kita Tahu Siapa Mereka

Sementara perihal pernyataan "Karena Tuhan kita itu bukan orang Arab", menurut dia, tidak berdiri sendiri.

Tetapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.

Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu (bermakna ganda).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas