Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

POPULER Nasional: Wilayah Berstatus PPKM Level 3 | Jenderal Dudung Perintahkan Copot Komandan Pelit

Ini berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari wilayah berstatus PPKM Level 3 hingga Jenderal Dudung Abdurachman senggol komandan pelit

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in POPULER Nasional: Wilayah Berstatus PPKM Level 3 | Jenderal Dudung Perintahkan Copot Komandan Pelit
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Aburachman saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita sosok Briptu Christy Triwahyuni Cantika sugiarto punya saudara rupawan.

Lalu auran terbaru penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.

Populer berikutnya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan wilayah yang berstatus PPKM Level 3.

HIngga berita KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, perintahkan copot komandan pelit sengsarakan prajurit.

Baca juga: POPULER Internasional: Kata-kata Terakhir Rayan Oram | Status Darurat di Ottawa Kanada

1. Sosok Briptu Christy

Briptu Christy Triwahyuni Cantika sugiarto, oknum polisi wanita (polwan) cantik anggota Polresta Manado yang saat ini jadi buronan Polda Sulut.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga terlibat dalam sebuah video asusila.

Wanita cantik bertinggi 170 cm ini kemudian menghilang sejak November 2021 lalu.

Terungkap fakta terbaru tentang Briptu Christy Triwahyuni, ia ternyata memiliki saudara kembar.

Sosok kembaran Briptu Christy Triwahyuni itupun tak kalah menawan, bak pinang dibelah dua.

SELANJUTNYA>>>

2. Aturan Terbaru Penerbangan Bandara Soetta

Baca juga: POPULER REGIONAL: Fakta Terbaru Kecelakaan Bus di Bantul | Gadis Dirudapaksa & Dihabisi Mantan Pacar

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan baru bagi pelaku perjalanan Luar Negeri dengan transportasi udara di tengah pandemi Covid-19.

Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata kini tidak bisa melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas