Ramai Istana Beli 4 Mobil Baru untuk Tamu Negara, Yuk Intip Canggihnya Mobil Jokowi & Pemimpin Dunia
Heru enggan menyebutkan merk mobil yang dibeli untuk kegiatan kenegaraan tersebut. Hanya saja jenis mobil yang dibeli yakni SUV dan komuter.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp 8,3 miliar untuk pembelian mobil dinas baru.
Mobil dinas ini bakal digunakan di lingkungan Istana Kepresidenan.
Kepala Sekretariat Negara Heru Budi Hartono mengatakan, pengadaan mobil ini bakal digunakan untuk tamu kenegaraan.
Heru mengatakan, pengadaan kendaraan baru untuk Istana tersebut sebanyak 4 buah berjenis sport utility vehicle (SUV) dan commuter menggunakan anggaran pengadaan tahun 2022.
Baca juga: Istana Beli 4 Kendaraan Baru untuk Kegiatan Kenegaraan, Jenisnya SUV dan Komuter
Adapun jumlah kendaraan yang dilelang (dijual ke masyarakat) dalam rangka peremajaan pada 2021 sebanyak 36 unit.
"Jadi cuma beli 4, enggak 36 yang diganti, hanya punya anggaran untuk beli 4. Jadi cuma beli 4. Beli 4 aja," katanya, Selasa, (8/2/2022).
Keempat mobil baru yang akan dibeli tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan kenegaraan, misalnya untuk menyambut tamu tamu negara saat berkunjung ke Indonesia atau acara kenegaraan lainnya.
Baca juga: Istana Belanja Mobil Baru Senilai Rp 8,3 Miliar, Setpres: Untuk Kegiatan Kenegaraan dan Tamu Negara
"Untuk tamu-tamu negara misalkan tamu, misalnya Jepang, Malaysia," tuturnya.
Heru enggan menyebutkan merk mobil yang dibeli untuk kegiatan kenegaraan tersebut. Hanya saja jenis mobil yang dibeli yakni SUV dan komuter.
"SUV dan komuter," tuturnya.
Bagaimana dengan mobil dinas Presiden Jokowi?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menggunakan mobil dinas Mercedes Benz S600 Guard, menggantikan Mercedes Benz S 600 Pullman Guard warisan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Mercedes Benz S600 Guard merupakan mobil dengan tingkat perlindungan keamanan yang sangat tinggi untuk penumpang.
Sedan mewah ini mendapat sertifikat VR10, yakni sertifikasi tingkat perlindungan tertinggi untuk kendaraan non-militer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.