Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dewas KPK Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Terkait Kebohongan Saat Jumpa Pers

Dewas KPK menyatakan sedang memproses laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dewas KPK Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Terkait Kebohongan Saat Jumpa Pers
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan sedang memproses laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Dugaan pelanggaran etik dimaksud yakni terkait penyebaran berita bohong.

Lili pernah membantah telah berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial saat jumpa pers pada April 2021 terkait perkara korupsi yang ditangani KPK.

Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan Dewas KPK, komunikasi tersebut terbukti, dan Lili pun sudah dijatuhi sanksi etik berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama setahun.

"Pengaduan etik baru terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) dalam proses di Dewas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Periksa Lili Pintauli atas Dugaan Berbohong Saat Jumpa Pers

Sebelumnya, Dewas KPK disebut sudah meminta keterangan tiga orang mantan pegawai KPK, yakni Benydictus Siumlala, Ita Khoiriyah, dan Rizka Anungnata.

Berita Rekomendasi

Ketiganya termasuk 57 eks pegawai KPK yang dipecat KPK karena tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka kini tergabung dalam IM57+ Institute.

Baca juga: Ketua Dewas KPK Sebut Tak Ada yang Baru dari Tudingan Robin Pattuju ke Lili Pintauli Siregar

Adanya permintaan keterangan itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha.

"Pada hari ini, Dewan Pengawas KPK melakukan klarifikasi terhadap tiga orang anggota IM57+ Institute, terkait pelaporan dugaan kebohongan publik yang dilakukan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar," kata Praswad kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas