Di Hari Pers Nasional 2022, Jokowi Dukung Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Segera Diterbitkan
Jokowi mendukung regulasi hak cipta jurnalistik segera diterbitkan untuk menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung regulasi hak cipta jurnalistik segera diterbitkan untuk menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional dari Istana Kepresidenan Bogor, (9/2/2022).
“Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan,” ucap Presiden Jokowi.
Dalam pernyataannya, Jokowi menyampaikan ada beberapa pilihan yang bisa diputuskan terkait regulasi hak cipta jurnalistik.
Pertama, segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama, atau yang paling cepat adalah dengan peraturan pemerintah atau PP.
“Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah undang-undang baru? Apakah revisi undang-undang lama atau memakai PP, sehingga menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat, kedaulatan informasi harus diwujudkan untuk kita bersama-sama,” katanya.
“Kita harus perkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing,” katanya.
Baca juga: Pemuda Katolik: Di Era Digital Peran Pers Sangat Besar Bagi Indonesia
Ke depan, Presiden Jokowi menambahkan, masyarakat Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk teknologi digital global.
Secepatnya, kata Jokowi, harus dibangun dan dikembangkan teknologi inovatif yang membantu memudahkan masyarakat mendapatkan informasi berkualitas, akurat, dan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Pers Indonesia mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa. Termasuk, menguatkan pijakan untuk melompat lebih tinggi dan mampu berselancar di tengah-tengah perubahan transformasi digital.
“Untuk menghasilkan karya-karya jurnalis berkualitas lebih cepat dan tetap akurat dan tidak terjebak pada sikap pragmatis yang menggerus integritas kita,” katanya.
Di samping itu, Presiden Jokowi berpendapat ekosistem industri pers memang sudah seharusnya ditata dengan iklim kompetisi yang lebih seimbang.
“Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform lokal dan global,” ucapnya.
Pasalnya, kata Jokowi, dalam 2 tahun terakhir industri pers nasional mengalami tekanan yang luar biasa beratnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.