Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK Soal Comitment Fee Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta: Ada Ijon ke Bank DKI Rp 180 M

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait commitment fee Formula E.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Diperiksa KPK Soal Comitment Fee Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta: Ada Ijon ke Bank DKI Rp 180 M
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). 

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan proses lelang tender proyek sirkuit Formula E yang akan digelar di Jakarta sudah dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk telah ditetapkan sebagai, pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

Hal tersebut, kemudian menjadi perhatian sejumlah pihak karena PT Jaya Konstruksi merupakan anak perusahaan dari PT Pembangunan Jaya, badan usaha milik daerah DKI Jakarta.

“Semua proses lelang, pengadaan, konsumsi itu melalui kontruksi tahapan yang ada,” ucapnya.

Menurutnya, Pemprov DKI sudah bertahun-tahun melaksanakan proses lelang.

“Kita ini kan bukan setahun, dua tahun, sudah belasan, puluhan tahun, Jakarta ini melaksanakan lelang, prosesnya, mekanismenya, SOP, aturannya,” katanya.

KPK Kumpulkan Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Kompas.com, KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.

Terbaru, KPK meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait commitment fee Formula E pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil)

Simak berita lainnya terkait Formula E

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas