Ini Peran Kedua Tersangka Teroris Jamaah Islamiah yang Ditangkap di Sumatera Utara
Densus 88 bongkar peran dua teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial RMP dan AW yang ditangkap di daerah Tapanuli, Sumatera Utara pada (29/2/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran kedua tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial RMP dan AW yang ditangkap di daerah Tapanuli, Sumatera Utara pada (29/2/2022).
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa RMP pernah tergabung dalam struktur anggota Jamaah Islamiah (JI) yaitu Ketua Tim Sembada Korda Riau pada 2020 lalu.
Lalu, dia juga pernah melakukan pendidikan kader Adira Jamaah Islamiah (JI).
Sebaliknya, dia juga pernah menjadi kelompok JI yang melarikan diri dari Riau.
"RMP adalah pelarian Kelompok Jemaah Islamiyah Riau yang melarikan diri dan bersembunyi di Sumatera Utara," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: 2 Bocah di Bekasi Curi Motor Lalu Dijual ke Penadah yang Terlibat Jaringan Terorisme
Baca juga: Ribuan Ikan Mati Mendadak, Benarkan Sungai Cikaniki Bogor Tercemar Sianida, dari Mana Sumbernya ?
Selanjutnya, kata Aswin, rekan RMP yang tak lain AW merupakan penanggung jawab unit kecil perekrutan anggota baru Jamaah Islamiah (JI) Tamhiz 2 (TAM 2).
Pada 1999, Aswin menuturkan AW pernah menjadi Qoid Qirdas Tapanuli Selatan di bawah Wakalah Sumbagut.
Saat ini, dia juga telah mengisi struktur jabatan JI di Tapanuli Selatan.
"Saat ini merupakan anggota bidang T3 (Taklim, Tarbiyah, Tamhiz) dan selaku penanggung jawab sekaligus pengisi kajian TAM 2 (Tamhiz 2) wilayah Tapanuli Selatan," pungkas Aswin.
Baca juga: Masih Soal Formula E, Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Prasetyo Edi Marsudi Dipanggil BK DPRD DKI
Baca juga: Menkes Ingatkan Kota Bekasi Harus Hati-hati, Perang Lawan Omicron Pakai Masker dan Cepat Vaksin
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di daerah Tapanuli, Sumatera Utara pada (29/1/2022).
Total, ada dua orang terduga teroris yang ditangkap.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Adapun identitas kedua teroris tersebut adalah RMP dan AW.
"Hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022, tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan atas nama AW ditangkap di Tapanuli Tengah," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.