Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu Christy Ditangkap dan Terancam Dipecat, sang Suami Pasrah: Apa Pun yang Terjadi, Saya Terima

Akhir pelarian Briptu Christy, Polwan yang bertugas di Polresta Manado ini berakhir setelah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Briptu Christy Ditangkap dan Terancam Dipecat, sang Suami Pasrah: Apa Pun yang Terjadi, Saya Terima
Kolasetribunmanado/Foto handover
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto (kiri) dan suaminya, Briptu Reynaldo Kamea (kanan) Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pantas Briptu Reynaldo Tetap Dukung Apapun Sanksi yang Akan Diterima Briptu C, Ternyata Ini Sebabnya, https://manado.tribunnews.com/2022/02/09/pantas-briptu-reynaldo-tetap-dukung-apapun-sanksi-yang-akan-diterima-briptu-c-ternyata-ini-sebabnya?page=all. Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro 

Sirait mengatakan, Briptu Christy diamankan di Jakarta Selatan oleh tim gabungan.

"Diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya," ujar dia.

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Mulyatno, pun sampai dibuat repot oleh ulah wanita dengan lesung pipi, rambut lurus sebahu, dan tinggi semampai ini.

Briptu Christy memiliki ibu yang juga berstatus anggota Polri, berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Ia pernah membagikan fotonya bersama sang ibu yang bermarga Pongantung sedang mengenakan baju polisi.

Baca juga: Briptu Christy Tiba di Manado, Sempat Curhat ke Suami soal Tekanan Kerja Sebelum Hilang dan Jadi DPO

Terpisah, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, mengatakan Briptu Christy tidak bertugas sejak 15 November 2021.

Sumardi meminta tidak ada pemberitaan soal Briptu Christy selain terkait kasus desersinya.

BERITA TERKAIT

Terlebih hal ini merupakan masalah intern Korps Bhayangkara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast memastikan Kapolresta Manado akan mengajukan pemecatan atas Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Ini karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” terang Jules.

Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Polwan Polresta Manado Briptu Christy di Sebuah Hotel Kawasan Kemang Jaksel

Sebelum terciduk di Hotel Grand Kemang, jejak Briptu Christy terendus di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dari postingan di akun Facebooknya, Briptu Christy suka membagikan baik foto selfie dan bersama teman-teman.

Postingannya terakhir kali pada 2018 silam. Di salah satu fotonya, Briptu Christy pernah mengambil spot sebuah taman dengan latar gunung di belakangnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas