Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fraksi Gerindra Setuju Pembahasan RUU TPKS Digelar Saat DPR Reses

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) direncanakan akan dibahas saat reses.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fraksi Gerindra Setuju Pembahasan RUU TPKS Digelar Saat DPR Reses
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) direncanakan akan dibahas saat reses.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung pembahasan RUU TPKS dipercepat.

"Ya kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini kita bisa bersidang untuk membahas itu (RUU TPKS)," kata Muzani usai penyerahan simbolis sembako di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Wakil Ketua MPR itu menyebut tidak ada masalah jika RUU TPKS dibahas saat masa reses.

Apalagi banyak kalangan berharap RUU TPKS ini segera disahkan menjadi undang-undang.

"Saya kira enggak ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks," ucap Muzani.

Baca juga: Muzani: Keputusan Presiden Larang TNI Polri Aktif Jadi Pj Gubernur Bentuk Komitmen Reformasi 

Rekomendasi Untuk Anda

"Dan makin kompleks karena kemajuan sosial, teknologi dan seterusnya sehingga kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan," lanjut Muzani.

Lebih lanjut, Muzani mengatakan pengesahan RUU TPKS menjadi landasan bagi negara memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap ancaman kekerasan seksual.

Karena itu, upaya percepatan pengesahan RUU TPKS menjadi UU harus didukung.

"Kami mendukung. Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu," ucap Muzani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas