Kejagung Periksa Dirut Lion Air Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero), Kejagung periksa Dirut Lion Air inisial ES.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan salam komando saat menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menurutnya, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.
"Dengan cara pembayaran secara bertahap dan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," tukas Leonard.
Adapun proses pengadaan pesawat Garuda tersebut diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Kejagung menduga pengadaan pesawat Garuda tersebut menguntungkan pihak Lessor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.