Ketua DPRD DKI Siap Membalas, Bakal Laporkan Koleganya yang Malas ke Badan Kehormatan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dirinya bakal memelototi kinerja anggota dewan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dirinya bakal memelototi kinerja anggota dewan.
Bahkan, dia tak segan melaporkan anggota dewan yang malas ke Badan Kehormatan (BK).
Hal ini sebagai buntut Prasetyo yang dilaporkan ke Badan Kehormatan karena diduga melanggar kode etik terkait penjadwalan paripurna interpelasi.
“Dengan terjadinya saya dilaporkan ke Badan Kehormatan, hati saya mulai ‘oh jadi ini juga ke semua’, ini harus bekerja, jangan kesannya makan gaji buta,” kata Prasetyo, Kamis (10/2/2022).
Prasetyo mengatakan, sebagai wakil rakyat di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat mereka harusnya menunaikan pekerjaannya di kantor maupun di lapangan.
Baca juga: Menangis Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke BK, Bagaimana Nasib Prasetyo Edi ?
Tugas mereka di dewan adalah penganggaran, legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan eksekutif.
“Kami sebagai wakil rakyat yang terpilih sebagai anggota dewan itu kan kewajibannya bekerja. Apa sih permasalahan yang ada di pemerintah daerah,” ujarnya dari PDI Perjuangan ini.
Prasetyo menegaskan, bakal mengecek daftar hadir atau presensi koleganya di Sekretariat DPRD DKI Jakarta dalam rapat komisi.
Sebab kehadiran mereka di rapat komisi sangat diperlukan untuk mengawasi kinerja Pemprov DKI Jakarta lewat organisasi perangkat daerah (OPD).
Apabila ada anggota yang absen, Prasetyo bakal menanyakan alasannya. Dia berjanji melaporkan koleganya tersebut ke BK jika absen tanpa alasan yang jelas dan melanggar tata tertib.
“Saya akan melihat ke Setwan siapa-siapa saja yang tidak hadir, saya akan laporkan nanti karena saya kan seperti kepala sekolah di sini istilahnya yah Ketua DPRD,” ucapnya.
“Saya laporkan tolong periksa alasannya apa mungkin ada yang sakit, tapi kan kita nggak tahu tapi kan minimal ada alasannya kenapa nggak masuk,” tambahnya.
Seperti diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tatib pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E, Rabu (9/2/2022).
Dalam sidang tersebut, pria yang karib disapa Pras ini mengungkapkan bahwa baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan ke BK.
“Saya menangis sebagai pimpinan pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada Ketua DPRD di BK-kan, dilaporkan," ucap Pras di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
“Kalau bapak mengerti aturan, bapak baca nggak aturan ini semuanya tatib kita ini. Saya rasa bapak-bapak ini yang nggak baca ini,” lanjut Pras.
Pras merasa kaget dilaporkan ke BK karena dinilai menabrak aturan dengan menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E.
Dia mengklaim semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Pras mengatakan bahwa usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Sabtu (27/10/2022) lalu, sehingga proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal.
Meski begitu, dia mengakui awalnya hanya ada tujuh agenda yang dibahas dalam Bamus.
Namun peserta rapat mengusulkan satu agenda tambahan yakni interpelasi Formula E.
Dia memandang, Bamus memiliki tugas untuk mengagendakan setiap kegiatan dewan, baik usulan yang sudah terjadwal maupun yang ditambahkan.
“Legal, itu kan hak dewan untuk bertanya. Temuannya apa? audit BPK. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah bisa berkurang. Mengenai Bamus ada di poin ke delapan usulan tambahan anggota bamus mengusulkan hak interpelasi di paripurnakan,” jelasnya. (faf)
Berita ini tayang di Warta Kota dengan judul: Prasetyo Ancam Laporkan Balik Koleganya yang Malas Kerja ke BK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.