LBH Ansor Siap Bantu Advokasi Warga Desa Wadas
LBH Ansor sudah menerjunkan beberapa advokat ke Polres Purworejo untuk mengadvokasi warga yang ditahan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Siti Rodhiah misalnya, kepada Ganjar, Siti Rodhiah berterima kasih karena tanahnya telah diukur.
Untuk terlaksana pengukuran di lahannya, Rodhiah mengaku butuh perjuangan.
"Saya yang dulu dilempar batu pas lahan saya mau diukur," katanya.
Kepada warga yang ditemuinya, Ganjar meminta mereka membelanjakan uang ganti untung lahan untuk membeli tanah kembali.
Dengan begitu, mereka bisa kembali mendapatkan tanah untuk masa depannya.
Jika bukan untuk membeli tanah, warga bisa menggunakan uang itu untuk modal usaha agar lebih produktif.
Ganjar juga meminta warga untuk menjaga kerukunan dan tidak terpecah belah karena persoalan ini.
"Relasi antar warga agar tidak terpecah," katanya.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menepis isu pengukuran lahan merupakan penyerobotan lahan di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo.
Pengukuran lahan dilakukan terhadap masyarakat desa Wadas telah menerima pembangunan Bendung Bener di Purworejo.
Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama menuturkan pengukuran dalam rangka untuk mengetahui jumlah luasan tanah, pemegang hak, dan tanaman yang ada di atasnya.
Baca juga: Pemerintah Evaluasi Insiden Penangkapan Warga Desa Wadas
Kegiatan tersebut dilakukan kepada pihak yang telah menerima.
"Pengukuran dilakukan kepada yang telah menerima Untuk yang belum menerima kami hindari," ujarnya.
Menurutnya, pada pengukuran tersebut membentuk 10 tim masing-masing terdapat 80 orang terdiri dari BBWS, BPN, maupun Dinas Pertanian.