Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Penyaluran Bansos Dipermudah, Menko PMK: Jangan Bikin Susah Orang Susah

Muhadjir Effendy mewanti-wanti penyaluran bansos harus tepat sasaran, harus tepat pengklasifikasian jenis bansos yang akan diterima

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Minta Penyaluran Bansos Dipermudah, Menko PMK: Jangan Bikin Susah Orang Susah
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mewanti-wanti penyaluran bansos harus tepat sasaran. 

Menurutnya, penyalurannya bukan hanya benar-benar sampai dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga harus tepat pengklasifikasian jenis bansos yang akan diterima.

"Tolong diperhatikan ini. Mereka yang masih punya anak sekolah agar diberi PKH (Penerima Keluarga Harapan), yang dapat bantuan sembako, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan yang lain juga harus disesuaikan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Juara Dunia MotoGP 2021 Beli Kartu Internet di Mandalika, Rian Kaget Konternya Didatangi Quartataro

Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir saat meninjau penyaluran bansos di Pekanbaru, Riau

Dirinya meminta penyaluran bansos kepada masyarakat yang membutuhkan agar dipermudah. 

"Semuanya harus dimudahkan agar kita juga dipermudah. Jangan bikin susah orang susah," ucap Muhadjir.

Baca juga: Bansos PKH Tahap I Cair Februari 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berdasarkan data, jumlah penerima bansos di Kota Pekanbaru untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 12.670 kepala keluarga (KK) dan untuk program Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebanyak 16.990 KK. 

Berita Rekomendasi

Sementara dilaporkan, hingga saat ini bansos yang belum salur untuk PKH 2% atau sekitar 1.100 KK, BSP 8% atau 5.000 KK, dan bantuan program bansos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 50% atau sekitar 8.000 KK senilai Rp200 ribu per-KPM per-bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas