Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahabat Polisi Dorong BPI KPNPA Konsisten Dalam Mendukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Fonda Tangguh memastikan terus mendukung upaya Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA-RI).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sahabat Polisi Dorong BPI KPNPA Konsisten Dalam Mendukung Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
KOMPAS.COM
Ilustrasi garis polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh memastikan terus mendukung upaya Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA-RI).

BPI KPNPA-RI adalah organisasi yang terus mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Fonda dalam acara perayaan 20 tahun keberadaan BPI KPNPA-RI di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

“Saya kira siapapun bisa melihat rekam jejak BPI KPNPA. Organisasi yang sejauh ini konsisten dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang profesional,” kata Fonda.

Ia juga menyadari, bahwa untuk mempertahankan organisasi selama kurang lebih 20 tahun tidaklah mudah.

Baca juga: Kakorlantas Ingin Polisi Lalu Lintas Kreatif dan Mampu Menjaga Nama Baik Institusi

Tentunya, banyak tantangan serta hambatan yang dihadapi organisasi yang dipimpin Tubagus Rahmad Sukendar itu dalam mengarungi pemberantasan korupsi serta penegakan hukum di Tanah Air.

Baca juga: Ombudsman Akan Lakukan Investigasi Soal Pengamanan Polisi di Desa Wadas Purworejo

BERITA TERKAIT

"Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan BPI KNPA-RI. Mengelola organisasi hingga mampu bertahan 20 tahun dan sekaligus berkontribusi bagi Republik ini bukan sesuatu yang mudah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BPI KPNPA juga memberi penghargaan kepada sejumlah pejabat publik yang dianggap berprestasi dan memiliki kinerja yang baik dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

Mereka di antaranya Jaksa Agung Burhanuddin, Kapolda Riau Irjen (Pol) Muhammad Iqbal, dan Kapolda Banten Irjen (Pol) Rudy Heriyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas